Area parkir penitipan kendaraan pengguna Tranjakarta sudah dibuka mulai Senin, 24 Oktober 2016.
Lokasinya di area parkir Bekasi Food City (BFC) Level 2. See on Google Map !
Ketentuannya sbb:
Jam Operasional Pos Masuk: 04:00 s/d 22.00 WIB
Jam Operasional Pos Keluar: 04:00 s/d 24.00 WIB
Penggunaan area penitipan hanya berlaku Weekday (Senin s/d Jumat), Weekend dan libur nasional pos tidak difungsikan dan tarif berlaku sesuai parkir umum (tarif progresif).
Tarif Penitipan kendaraan :
~ Mobil : Rp.10.000,- Flat (Lewat dari jam 24:00 dikenakan biaya inap Rp.50.000,-) .
~ Motor : Rp. 5.000,- Flat (Lewat dari jam 24.00 dikenakan biaya inap Rp.25.000,-) .
Tiket tanda masuk kendaraan hilang dikenakan biaya administrasi Mobil Rp.20.000,- dan Motor Rp. 10.000.
Area penitipan kendaraan ,*di prioritaskan khusus pengguna Transjakarta yang membawa kendaraan mobil dan motor*. Jika kendaraan keluar melewati jam operasional tetap akan dilayani dengan catatan melapor kepada petugas security dan parkir yang ditugaskan di area tersebut.