Beli Hunian di Summarecon Bekasi, Bebas PPN!
Kabar gembira nih buat kamu semua yang sedang mencari hunian di awal tahun 2021. Berdasarkan Peraturan Menteri No 21/PMK.010/2021, Pemerintah akan memberikan diskon hingga 100% dari nilai PPN (Pajak Pertambahan Nilai).

(The SpringLake VIEW Apartment. Click for more info)

Kabar gembira nih buat kamu semua yang sedang mencari hunian di awal tahun 2021. Berdasarkan Peraturan Menteri No 21/PMK.010/2021, Pemerintah akan memberikan diskon hingga 100% dari nilai PPN (Pajak Pertambahan Nilai).

Insentif ini diberikan bagi para calon konsumen yang hendak membeli rumah tapak dan umah susun dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki harga jual maksimal Rp 5 miliar
Dengan Rincian:
- Diskon PPN 100% untuk hunian dengan harga hingga Rp 2 miliar
- Diskon PPN 50% untuk hunian dengan harga di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar
2. Diserahkan secara fisik pada periode pemberian insentif
3. Merupakan rumah baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni
4. Diberikan maksimal 1 unit rumah tapak atau rumah susun untuk 1 orang
5. Tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu 1 tahun.
(sumber: detik.com)

Pemberian insentif PPN ini berlaku dari periode Maret sampai Agustus 2021. Yuk, buruan, tunggu apalagi? Segera miliki hunian impian kamu di Summarecon Bekasi! Terdapat pilihan The SpringLake dan The SpringLake View Apartment dan The Primrose Condovilla serta hunian Srimaya Residence yang sesuai dengan kriteria program pemerintah.

 

(The Primrose Condovilla. Click for more info)

Srimaya Residence. Click for more info.

Informasi lebih lanjut mengenai tipe hunian di Summarecon Bekasi yang mendapatkan FREE PPN dapat menghubungi kami di link berikut ya!