Halo Sahabat Summarecon, sudah tahu belum, Bank Indonesia memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) serta pembiayaan properti hingga 31 Desember 2023. Seperti yang dikutip dari kompas.com, kebijakan ini memungkinkan masyarakat membeli properti menggunakan KPR dengan fasilitas Down Payment (DP) atau uang muka 0 persen.
Stimulus Pemerintah berupa
DP Nol Persen yang diluncurkan tahun lalu, terbukti memberi pengaruh signifikan
terhadap perputaran ekonomi di sektor properti.
Nah, beberapa aspek penting yang ternyata diperhatikan
para pencari rumah di Indonesia diantaranya adalah konsumen yang kian peduli
dengan lingkungan sekitar hunian sekaligus memikirkan aspek kesehatan pasca
pandemi. Tercatat sebanyak 83 persen responden survei menyatakan bersedia
membayar lebih untuk properti yang memiliki fitur ramah lingkungan dan
kesehatan. Kalau kamu, apa aspek penentu ketika membeli rumah?